Koperasi Syariah Pilar Pelindung Umat
REPUBLIKA.CO.ID, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu,
Sujadi Sadad, mengatakan pengembangan koperasi berbasis syariah dapat dijadikan
sebagai pilar pelindung bagi masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak terjebak
dalam situasi yang dapat melunturkan aqidah akibat desakan ekonomi.
"Salah satu prioritas dalam upaya pencapaian
visi-misi pembangunan di kabupaten ini juga untuk memperkuat solidaritas antar
warga, meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta sebagai
alternatif penyedia barang, jasa dan dana dalam situasi mendesak," kata
dia di Pringsewu, Selasa.
Agar dapat berkembang, kata dia, suatu usaha
memerlukan kepedulian dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat.
Oleh karena itu, menurutnya, sudah semestinya sebuah koperasi jasa keuangan
syariah dapat memberikan pelayanan terbaik dalam menyediakan kebutuhan
anggotanya, begitupun sebaliknya.
"Hak anggota di sini adalah hak untuk
mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan kemampuan koperasi. Sedangkan,
kewajiban anggota terutama dalam menyimpan uangnya di koperasi serta melunasi
pinjamannya tepat waktu jadwal yang telah disepakati,'' katanya. ''Sehingga,
jangan sampai kegiatan simpan pinjam koperasi hanya didominasi kegiatan
peminjaman disebabkan anggota koperasi lebih suka meminjam tapi enggan
menyimpan.''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar